LUBUK AGUNG — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Lubuk Agung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menjaga kualitas udara di lingkungan desa.
Ketua TP-PKK Desa Lubuk Agung Isna Wilis, S.Pd menegaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga membawa dampak serius bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, balita, dan lansia yang sangat rentan terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Ibu-ibu dan keluarga di rumah adalah benteng pertama kesehatan desa. Kami mengajak seluruh warga Lubuk Agung untuk peduli lingkungan dengan tidak menggunakan api saat membersihkan pekarangan maupun kebun. Mari kita jaga udara tetap bersih demi kesehatan anak-cucu kita," ujarnya.
Poin Penting Imbauan PKK Desa Lubuk Agung:
-
Dilarang membakar lahan/kebun: Mengolah atau membersihkan lahan wajib menggunakan metode ramah lingkungan tanpa api.
-
Waspada potensi api: Tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan pembakaran sampah rumah tangga tanpa pengawasan di area kering.
-
Peran aktif masyarakat: Segera melaporkan kepada RT/RW, perangkat desa, atau petugas keamanan setempat jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar.
Selain berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan, masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui imbauan ini, PKK Desa Lubuk Agung berharap kesadaran dan gotong royong warga dapat terus terjaga sehingga Desa Lubuk Agung tetap aman, asri, dan bebas dari bahaya asap karhutla