
Lubuk Agung – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Lubuk Agung pada Hari Selasa ini dihadiri oleh Kepala Desa,Pendamping Desa perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, organisasi pemuda, dan warga desa.
Kepala Desa Lubuk Agung, Bapak HAIRIYONO, S.Hi, menyampaikan musyawarah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan Pembangunan desa.
Penetapan RPKDes merupakan pondasi pembangunan desa di tahun depan.
Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Dan untuk masyarakat, khususnya Desa Lubuk Agung apabila masih ada yang kurang bisa langsung menyampaikan kepada pemerintah desa,” ujarnya.
Musyawarah desa ini membahas berbagai program prioritas pembangunan desa untuk 2026, termasuk peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan pertanian, serta program pendidikan dan kesehatan.
Rancangan RKPDes disusun berdasarkan masukan dari masyarakat melalui musyawarah Desa sebelumnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Lubuk Agung, Syaiful Syarif menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Musdes untuk menyusun perencanaan pembangunan dan anggaran desa ini.
“Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menciptakan perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa. Kami berharap program yang disepakati dapat berjalan dengan baik dan transparan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Lubuk Agung bersama BPD akan memastikan pelaksanaan program yang telah disepakati berjalan sesuai rencana.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Lubuk Agung dapat terus berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi kehidupan warga.
Pemerintah Desa Lubuk Agung berharap, dengan adanya RKPDes yang terencana baik, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.