LUBUK AGUNG – Pemerintah Desa Lubuk Agung resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Desa Lubuk Agung ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa ( Peri Efendi ), tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Pemuda, Ninik Mamak, perwakilan perempuan, Mahasiswa serta pemuda dan Imam Bilal Khatib.
Musyawarah ini merupakan langkah awal yang krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat dilibatkan secara aktif untuk memastikan program kerja yang disusun nantinya benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil warga.
Kepala Desa Lubuk Agung dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses penyusunan RKPDes 2027.
"Tim yang terbentuk hari ini memikul tanggung jawab besar. Mereka akan menjadi motor penggerak yang menyerap aspirasi warga, memetakan potensi desa, dan menyusun skala prioritas pembangunan untuk tahun 2027 agar arah perkembangan Desa Lubuk Agung semakin maju dan sejahtera," ujarnya.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang demokratis, forum menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes 2027. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta keterwakilan perempuan dan pemuda, dengan berpedoman pada regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
Tugas Utama Tim RKPDes 2027 yang Terbentuk:
-
Pencermatan Pagu Indikatif: Melakukan analisis terhadap perkiraan dana yang akan diterima desa.
-
Penyelarasan Program Kerja: Menyesuaikan rencana desa dengan program pembangunan dari pemerintah daerah dan pusat.
-
Pencermatan Ulang RPJMDes: Memastikan program yang diusulkan selaras dengan visi misi jangka menengah desa.
-
Penyusunan Rancangan RKPDes: Menyusun draf dokumen RKPDes 2027 beserta daftar usulan prioritas.
Ketua BPD Desa Lubuk Agung turut mengapresiasi antusiasme warga yang hadir. Ia berharap tim yang terpilih dapat segera bekerja dengan cepat, akurat, dan tetap mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes 2027 ini, Desa Lubuk Agung secara resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan yang akuntabel. Tahap selanjutnya akan diisi dengan agenda pencermatan lapangan dan penyusunan draf rancangan sebelum akhirnya ditetapkan dalam Musrenbangdes mendatang. ( Hendromalindo )